Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020
“Keterlibatan Publik dalam Aktivitas Pendidikan dan Kebudayaan”
Subtema:
1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat
2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan
3. Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa
5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas
6. Birokrasi dan Pelibatan Publik
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020
1. Lomba Artikel untuk guru dan/atau orangtua siswa, dan Lomba Karya Jurnalistik (Features) untuk wartawan.
2. Artikel dan karya jurnalistik adalah karya asli, tidak duplikatif atau replikatif.
3. Artikel dan karya jurnalistik belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
4. Artikel dan karya jurnalistik telah dimuat pada media massa cetak (nasional, daerah, maupun media internal
institusi) yang terbit di Indonesia. Kategori artikel dan karya jurnalistik dimuat pada periode 1 Januari 2020 s.d.
16 April 2020.
5. Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
6. Peserta bukan pegawai Kemendikbud.
7. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah artikel dan karya jurnalistik.
8. Peserta dapat mengirimkan naskah artikel dan karya jurnalistik dalam bentuk kliping (hardcopy) disertai bukti
muat dan melampirkan softcopy dalam bentuk CD (file Microsoft Word).
9. Pengiriman naskah artikel dan karya jurnalistik dilampirkan bukti pemuatan paling lambat tanggal 18 April 2020
(cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal 20 April 2020, dikirim ke alamat panitia lomba: Biro Komuni -
kasi dan Layanan Masyarakat, Gedung C lt. 4, Kemendikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
10. Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, alamat, email, nomor telepon/handphone, foto
copy kartu identitas KTP/SIM dan Kartu Keluarga. Khusus wartawan untuk kategori karya jurnalistik juga melam -
pirkan Kartu Pers.
11. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,
serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2020.
12. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan uang tunai masing - masing sebesar:
Juara I (1 pemenang) : Rp. 15.000.000 (dipotong pajak)
Juara II (2 pemenang) : Rp. 12.000.000 (dipotong pajak)
Juara III (3 pemenang) : Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
13. Tim Juri berhak membatalkan artikel dan karya jurnalistik yang menjadi pemenang apabila diketahui tidak sesuai
dengan kriteria lomba.
2020
PANDUAN SELENGKAPNYA DOWNLOAD
SUMBER KEMDIKBUD
“Keterlibatan Publik dalam Aktivitas Pendidikan dan Kebudayaan”
Subtema:
1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat
2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan
3. Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa
5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas
6. Birokrasi dan Pelibatan Publik
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Pendidikan dan Kebudayaan 2020
1. Lomba Artikel untuk guru dan/atau orangtua siswa, dan Lomba Karya Jurnalistik (Features) untuk wartawan.
2. Artikel dan karya jurnalistik adalah karya asli, tidak duplikatif atau replikatif.
3. Artikel dan karya jurnalistik belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
4. Artikel dan karya jurnalistik telah dimuat pada media massa cetak (nasional, daerah, maupun media internal
institusi) yang terbit di Indonesia. Kategori artikel dan karya jurnalistik dimuat pada periode 1 Januari 2020 s.d.
16 April 2020.
5. Tulisan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
6. Peserta bukan pegawai Kemendikbud.
7. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah artikel dan karya jurnalistik.
8. Peserta dapat mengirimkan naskah artikel dan karya jurnalistik dalam bentuk kliping (hardcopy) disertai bukti
muat dan melampirkan softcopy dalam bentuk CD (file Microsoft Word).
9. Pengiriman naskah artikel dan karya jurnalistik dilampirkan bukti pemuatan paling lambat tanggal 18 April 2020
(cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal 20 April 2020, dikirim ke alamat panitia lomba: Biro Komuni -
kasi dan Layanan Masyarakat, Gedung C lt. 4, Kemendikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
10. Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, alamat, email, nomor telepon/handphone, foto
copy kartu identitas KTP/SIM dan Kartu Keluarga. Khusus wartawan untuk kategori karya jurnalistik juga melam -
pirkan Kartu Pers.
11. Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,
serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2020.
12. Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan uang tunai masing - masing sebesar:
Juara I (1 pemenang) : Rp. 15.000.000 (dipotong pajak)
Juara II (2 pemenang) : Rp. 12.000.000 (dipotong pajak)
Juara III (3 pemenang) : Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
13. Tim Juri berhak membatalkan artikel dan karya jurnalistik yang menjadi pemenang apabila diketahui tidak sesuai
dengan kriteria lomba.
2020
PANDUAN SELENGKAPNYA DOWNLOAD
SUMBER KEMDIKBUD
0 Komentar untuk "Lomba Artikel Dan Karya Jurnalistik Pendidikan Dan Kebudayan Tahun 2020"