LIPUTANTOP.COM - Maimunah binti Harits, ia dikenal sebagai wanita yang paling bertakwa dan gemar menyambung tali silaturahmi.
Akhlaknya mulia, santun tutur katanya, indah perilakunya. Patut kita pelajari dan teladani hidupnya untuk mengikat makna dan mengurai hikmah.
Inilah kisahnya, Maimunah Binti Harits:
ASAL USUL NAN SUCI
Suaminya adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan kemudian, diutusAllah untuk membawa rahmat bagi seluruh amal, Muhammad bin Abdullah. Sebagai istri Rasululllah, itu sudah lebih dari cukup.
Saudarinya , Ummu Fadhl binti Harits, istri dari Abbas paman sang Nabi yang selalu melindugi tetangga , berbagi harta, membantu orang-orang kesusahan, memberi pakaian orang yang tidak punya pakaian dan memberi makan orang yang lapar.
Ia adalah bibi Abdullah bin Abbas, ulama umat, penerjemah Al-Quan yang memenuhi dunia dengan ilmu dan fiqh.
Ia juga bibi sang pedang Allah yang terhuus, Khalid bin Walid, yang menorehkan lembaran-lembaran cahaya di kening sejarah yang takkan pernah dilakukan dunia secara keseluruhan sepanjang zaman.
Rasulullah bersabda tentangnya: “Khalid bin Walid pedang Allah yang Allah hunus terhadap orang-orang musyrik.”
TANAH SUBUR
Ibunda kita, Maimunah hidup di tanah subur di antara individu-individu keluarga penuh berkah.
Cahaya iman memenuhi hati dan seluruh tubuhnya, sehingga tiada mendambakan rumah megah dunia atau segala kesenangan dunia nan fana. Karena, ia tahu pasti bahwa dunia di sisi Allah tidak setara dengan sayap nyamuk, dan tempat pijakan kaki orang mukmin di surga lebih baik dari dunia seisinya.
Untuk itulah, ia termasuk wanita-wanita pertama yang lebih dulu masuk ke dalam agama Allah, dan termasuk di antara mereka yang diakui Nabi sebagai wanita-wanita beriman.
HARAPAN NAN BAHAGIA
Menjelang Islam, Maimunah lebih dulu dinikahi Mas’ud bin Amr Ats-Tsaqafi, setelah itu ia dicerai.
Berikutnya ia dinikahi Abu Ruhm bin Abdul Uzza. Abu Ruhm kemudian meninggal dunia. Dalam jiwa, ia merasa bahwa Allah akan memberinya suami yang diberkahi, yang meraih tangannya menuju surga dunia akhirat.
Sedetik pun tidak pernah terbesit di benaknya jika suatu hari nanti ia akan menjadi salah satu ibunda bagi orang-orang mukmin (Ummul Mukminin) , istri pemimpin orang-orang terdahulu dan kemudian, Muhammad.
Namun takdir semakin mendekati harapan nan berharga yang didambakan setiap wanita beriman di alam dunia ini.
Rasulullah SAW datang bersama para shahabat untuk menunaikan umrah qadha, lalu terjadilah pernikahan penuh berkah itu.
Nabi menikahi wanita yang diberkahi itu, Maimunah binti Harits, sepulang dari umrah qadha.
UMRAH QADHA DAN JANJI BAHAGIA
Saat umrah qadha, kaum Muhajirin memenuhi jalan Mekah. Mereka menghirup aroma harum memori manis Mekah, memenuhi ladang tempat menghabiskan masa kecil dan masa muda dengan senang dan bahagia. Sebagian rumah mereka sudah rata dengan tanah.
Namun mereka hanya menatap sepintas semua itu tanpa menimbulkan bekas luka di hati , karena di hati hanya di penuhi keimanan terhadap cinta Allah dan Rasul-Nya.
Hakim menjelaskan, secara mutawir, riwayat-riwayat menyebutkan kala bulan Dzulqa’dah tiba, Rasulullah memerintahka para shahabat untuk mengqadha umrah, dan siapa pun yang turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah jangan sampai ada yang tertinggal.
Mereka semua akhirnya berangkat, selain yang sudah gugur sebagai syuhada. Banyak juga kelompok lain yang turut serta untuk umrah bersama beliau, hingga jumlah mereka mencapai 2000 orang, tidak termasuk kaum wanita dan anak-anak.
Sebelum bergegas, Rasulullah menyerahkan urusan Madinah kepada Uwaif Abu Rahm Al-Ghifari.
Dalam umrah ini, beliau membawa enam puluh unta yang gemuk dan beliau amanahkan kepada Najiah bin Jundub Al-Aslami untuk mengurusinya. Rasulullah SAW memulai ihram umrah dari Dzul Hulaifah dan membaca talbiyah, kaum muslimin pun mengumandangkan talbiyah mengikuti beliau.
Dalam kepergian kali ini, Rasulullah mempersiapkan persenjataan dan pasukan, untuk mengantisipasi pengkhianatan kaum Quraisy.
Setelah tiba di Ya’juj, semua persenjataan di letakkan di sana, mulai dari perisai, panah, pedang, dan tombak. Aus bin Khauli Al-Anshari ditunjuk untuk mengawasi persenjataan ini bersama 200 orang.
Nabi hanya membawa senjata yang biasa dibawa musafir, yaitu pedang kecil yang di sarungkan.
Saat memasuki Mekah, Rasulullah mengendarai unta milik beliau Qashwa, sementara kaum muslimin menyandang pedang di pinggang, megucapkan talbiyah di sekeliling beliau.
Kaum musyrikin pergi ke gunung Qaiyquan, gunung yang terletak di utara Ka’bah, bertujuan untuk melihat kaum muslimin.
Mereka saling kasak-kusuk satu sama lain: “Mereka datang dalam kondisi lemah, terkena wabah penyakit Yastrib.”
Mendengar hal itu, Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin untuk thawaf dengan berlari kecil pada tiga putaran.
Setelah sampai dua rukun, beliau perintahkan untuk berjalan biasa pada sisa putaran berikutnya demi mempertahankan kondisi fisik mereka. Rasulullah memerintahkan seperti itu untuk memperlihatkan kekuatan kaum muslimin kepada kaum musyrikin.
Rasulullah SAW memasuki Mekah melalui jalur Tsaniyah di atas bukit Jahun. Saat itu, kaum musyrikin menatap ke arah beliau, Nabi terus mengumandangkan talbiyah hingga menyentuh rukun dengan tongkat kecil yang beliau bawa, setelah itu thawaf, kaum muslimin juga ikut thawaf.
Abdullah bin Rawahah berada di depan Nabi, dengan menyandang pedang, ia menuturkan bait-bait berikut:
"Singkirkan orang-orang kafir dari jalan beliau."
"Singkirkan mereka, karena segala kebaikan hanya ada pada rasul-Nya Ar-Rahman telah menurunkan dalam Al-Qur’an-Nya Dalam lembaran-lembaran yang dibacakan pada rasul-Nya."
"Ya Rabb, sungguh aku percaya pada tutur katanya Bagiku, menerimanya adalah sebuah kebenaran."
"Kematian terbaik adalah kematian di jalan-Nya."
"Kini, kami akan perangi kalian karena wahyu-Nya."
Dengan sabetan yang akan melenyapkan kepala dari tempatnya
Hingga membuat orang terdekat tercengang.
Disebutkan dalam hadits Anas, mendengar kata-kata itu, Umar berkata: “Wahai Ibnu Rawahah ! Di depan Rasulullah, di tanah suci, kau melantunkan bait-bait syair?"
Nabi kemudian bersabda: "Biarkan saja dia, Umar! Karena bait-bait syair lebih cepat mengenai mereka (orang-orang musyrik) daripada lesakan anak panah."
Kaum muslimin Muhajirin kala berada di Madinah merasakan kerinduan mendalam pada Mekah, Ummul Qura. Keinginan mereka yang paling utama adalah kembali ke Mekah, melihat sanak kerabat, melegakan dahaga dengan air Zamzam, thawaf di Baitul Atiq.
Tiba-tiba, semua angan ini terwujud. Saat itu juga, mereka thawaf mengelilingi Baitul Atiq mendampingi Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW dan kaum muslimin berjalan cepat dalam tiga putaran pertama.
Mengetahui hal itu kaum musyrikin saling kasak-kusuk mengatakan: “Kalian berkata, mereka lemah karena demam Yatsrib. Lihatlah! Mereka lebih kuat dari ini dan itu.”
Setelah Thawaf, Nabi sa’i antara Shafa da Marwa, sementara hewan-hewan kurban di letakkan d Marwa. Beliau menjelaskan: “Di sinilah tempat penyembelihan hewan kurban, dan setiap tempat di Mekah bisa dijadikan tempat untuk menyembelih hewan kurban.”
Beliau menyembelih hewan kurban di Marwa dan mencukur rambut. Kaum muslimin mengikuti beliau.
Setelah itu, beliau mengirim utusan menuju Ya’juj untuk menjaga persenjataan, menggantikan para penjaga sebelumnya agar bisa menunaikan manasik umrah.
Rasulullah SAW singgah di Mekah selama tiga hari.
Pada hari keempat, orang-orang musyikin menemui Al, mereka berkata: “Sampaikan pada kawanmu itu agar meninggalkan tempat kam, karena waktunya sudah habis.”
Nabi kemudian pergi meninggalkan Mekah, singgah di Sharf dan menetap disana untuk sementara waktu.
Pada umrah ini, Rasulullah SAW menikahi Maimunah binti Harits Al-Amiriyah.
Sebelum memasuki Mekah, beliau sudah mengutus Ja’far bin Abu Thalib untuk menemui Maimunah.
Sementara Maimunah sendiri sudah mewakilkan urusannya pada Abbas paman Rasulullah SAW yang merupakan suami dari saudarinya, Ummu Fadhl.
Saat keluar meninggalkan Mekah, beliau mewakilkan Abu Rafi’ untuk membawa Maimunah, hingga bertemu di Sharf, dan beliau menggauli Maimunah di sana.
Diriwayatkan dari Maimunbin Mihran, ia berkata: “Seorang wanita tua masuk menemui Shafiyah binti Syaibah lalu bertanya kepadanya, ‘Apakah Nabi menikahi Maimunah dalam keadaan berihram?"
"Tidak. Demi Allah, beliau menikahinya dalam keadaan keduanya halal (tidak berihram).” jawabnya.
Diriwayatkan dari Yazid bin Asham, ia berkata: “Beliau meminangnya dalam kondisi halal (tidak berihram), dan menggaulinya dalam keadaan halal (tidak berihram).”
Diriwayatkan dari Abu Rafi: “Rasulullah menikahi Maimunah dalam keadaan halal (tidak berihram), dan akulah utusan di antara keduanya.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Nabi menikahi Maimunah dalam keadaan berihram.
Imam Adz-Dzahabi menuturkan: “Kalangan yang menilai riwayat Ibnu Abbas shahih menyatakan boleh menikah bagi orang yang berihram khusus untuk Nabi. Pandangan ini dinyatakan bagus olh Ibnu Sa’ad.”
Setelah itu ia menyatakan, Abu Nu’aim mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Burqan bercerita kepada kami, dari Maimun, ia berkata: “Suatu ketika, aku duduk di dekat Atha’, kemudian datanglah seseorang, ia berkata: “Bolehkah orang yang berihram menikah?" "Allah tidak mengharamkan nikah sejak Ia halalkan." jawabnya.
Aku kemudian berkata: "Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepadaku – saat itu Maimun menjadi gubernur Jaziah, Tanyakan kepada Yazid bin Asham, apakah Rasulullah menikahi Maimunah dalam keadaan halal, atau sedang berihram?" Yazid menyampaikan: "Beliau menikahinya dalam kondisi halal (tidak berihram).’ Maimunah adalah bibi Yazid.”
DI RUMAH NUBUWAH
Setelah pernikahan penuh berkah berlangsung, Maimunah masuk ke dalam rumah tangga nubuwah untuk menjadi salah seorang Ummahatul Mukminin. Betapa kemuliaan puncak yang tiada tertandingi.
Maimunah binti Harits Ummul Mukminin memasuki Madinah Al-Munawwarah, Ia merasakan kebahagiaan tiada tara.
Melangkahkan kaki menuju ambang pintu kamar yang telah dipersiapkan Nabi untuknya, kamar yang menebarkan aroma wangi keimanan ke segala penjuru dunia.
Meski rumah tersebut sangat sederhana, namun dinding-dinding kamar ini di bangun di atas ketakwaan.
Maimunah hidup di dalam rumah tangga nubuwah, mempelajari banyak sekali kebaikan dari Nabi. Ia meniru perilaku, tingkah laku, akhlak, dan ilmu beliau, sehingga imannya kian hari kian bertambah.
KESAKSIAN BERHARGA
Maimunah berdampingan dengan berkah-berkah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dengan sepenuh hati dan seluruh raga, untuk kemudian diamalkan ke dalam aksi nyata.
Untuk itu, ia selalu shalat malam, berpuasa dan melakukan berbagai amal baik, sehingga Nabi memberikan kesaksian iman untuknya dan saudari-saudarinya.
Betapa sebuah kesaksian agung yang muncul dari mulut sosok jujur yang tiada berbicara berdasarkan hawa nafsu.
Beliau bersabda: “Empat wanita bersaudara; Maimunah, Ummul Fadhl, Salma, dan Asma binti Umais – saudara seibu mereka – adalah wanita-wanita mukminah.”
GIGIH MENEGAKKAN HUKUM-HUKUM ALLAH
Ia sangat gigih menegakkan hukum-hukum Allah, karena ia tahu pasti bahwa kehidupan suci bersih hanya berada di bawah naungan syariat Allah.
Diriwayatkan dari Yazid, bahwa seorang kerabat Maimunah datang berkunjung, lalu Maimunah mencium bau khamar darinya.
Maimunah berkata: “Kalau kau tidak keluar menemui kaum muslimin agar mereka menderamu, jangan pernah lagi masuk menemuiku.”
PERPISAHAN PILU
Setelah melalui fase singkat kehidupan iman penuh berkah, Rasulullah SAW akhirnya tidur di atas ranjang kematian. Rasulullah pertama kali sakit saat berada di rumah Maimunah.
Diriwayatkan dari Asma binti Umais, ia berkata: “Rasulullah pertama kali sakit di rumah Maimunah. Penyakit beliau semakin parah hingga beliau tidak sadarkan diri. Istri-istri beliau kemudian bermusyawarah untuk mengobati beliau dengan ladud, mereka kemudian mengobati beliau dengan ladud. Saat siuman, beliau bertanya, ‘Apa ini?"
Kami menjawab: "Ini perbuatan wanita-wanita yang datang dari sana,’ perawi menunjuk ke arah Habasyah, dan Asma binti Umais ada di antara mereka. Mereka berkata, ‘Kami mengira engkau terkena penyakit radang dada, wahai Rasulullah."
Beliau bersabda: "Penyakit itu tidak akan Allah timpakan kepadaku. Siapa pun yang ada di rumah ini, harus diberi ladud, kecuali paman Rasulullah, maksud beliau adalah Abbas. Maimunah saat itu juga mengenakan ladud meski sedang berpuasa demi memenuhi tekad Rasulullah.”
Nabi mengimami shalat maghrib pada hari itu. Beliau membaca Al-Mursalat.
Diriwayatkan dari Ummu Fadhl binti Harits, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah membaca Al-Mursalat saat Maghrib, setelah itu beliau tidak (mengimami) shalat lagi hingga wafat.”
Pada waktu isya, penyakit beliau semakin parah hingga tidak mampu keluar.
Beliau meminta izin kepada istri-istri beliau untuk dirawat di rumah Aisyah, dan mereka mempersilahkan.
Diriwayatkan dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, bahwa Aisyah berkata: “Ketika penyakit Rasulullah semakin parah, beliau meminta izin kepada istri-istri beliau untuk dirawat di rumahku, mereka mengizinkan beliau.”
Tidak lama setelah itu, ruh paling suci di dunia naik menuju Sang Pencipta.
Rasulullah SAW meninggal dunia, seluruh Madinah terasa gelap karena kematian beliau.
Maimunah dirundung kesedihan mendalam hingga nyaris mengoyak hati.
Namun, ia mengharap pahala di sisi Allah untuk meraih pahala orang-orang sabar. Nabi meninggal dunia dalam keadaan ridha padanya, itu sudah cukup.
Rasul mulia pindah ke golongan tertinggi dalam keadaan ridha kepada istri-istri beliau yang berjumlah sembilan orang.
Begitulah sekelumit kisah hidup penuh Inspirasi dari Maimunah Binti Harits.
Sumber referensi: Buku 35 Shirah shahabiyah karya Syaikh Ahmad Al Mishri.
Sumber Artikel: hawa.co.id
0 Komentar untuk "Kisah Islami Menyentuh Hati, Maimunah Binti Harits"