Ini Surat Edaran Menpan RB, PNS Bakal Wajib Kumpulkan Ijazah

Sesuai pada pemberitaan yang lalu bahwa Ijazah PNS seluruh Indonesia akan Di Cek, secara resmi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 03 tahun 2020, tentang Penanganan Ijazah Palsu  Aparat Sipil Negara TNI/Polri, Sehubungan terungkapnya sindikat pengguna ijazah palsu dan hasil Koordinasi antara Menpan Rb, Menristek dan pendidikan tinggi.

agar melakukan penanganan ijazah palsu pada lingkungan masing-masing melalui langkah-langkah sebagai berikut:
[Baca Juga Cara Mengetahui Ijazah Palsu Atau Asli]

1. Menugaskan APIP dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah anggota ASN TNI/Polri
 Sesuai pada pemberitaan yang lalu bahwa  Ini Surat Edaran Menpan RB, PNS Bakal Wajib Kumpulkan Ijazah

2. Apabila diperoleh indikasi pemalsuan ijazah oleh oknum anggota ASN/TNI/Polri
agar dilakukan investigasi lebih lanjut.

3. Bagi Anggota ASN/TNI/Polri yang terbukti menggunakan ijazah palsu agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

4. Menugaskan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM agar lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan pembinaan kepegawaian/SDM seperti rekrutmen,kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya.

5. Menyampaikan laporan perkembangan pelaksana penanganan ijazah palsu kepada Menpan RB paling lambat Agustus 2020.

Selengkapnya Download Surat Edaran Menpan Tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/Polri

Related : Ini Surat Edaran Menpan RB, PNS Bakal Wajib Kumpulkan Ijazah

0 Komentar untuk "Ini Surat Edaran Menpan RB, PNS Bakal Wajib Kumpulkan Ijazah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)