Beda sertifikasi guru pada masa dulu dan sekarang menjadi sorotan, konon kabarnya sertifikasi guru yang dulu jauh lebih nyaman alias lebih mudah dibanding saat ini, bahkan dulunya belum S1 saja bisa sertifikasi dengan hanya Portofolio.
Perkembangan sertifikasi Guru dari masa ke masa menjadi tolak ukur dari proses yang sederhana hingga kompleks berbasis kinerja, hal ini merupakan amanah Undang-Undang yang memiliki deadline pengoptimalan, hingga jika kita membandingkan yah jelas beda.
Masa ini kita kenal istilah PLPG,PPG Dalam Jabatan,PPG Prajabatan yang sedang dan tengah serta akan kita lalui demi mendapatkan predikat guru yang profesional dengan mengantongi sertifikat pendidik. dengan berbagai pola dan jalur sertifikasi guru yang telah terlewati mari kita intip beda sertifikasi guru dulu dan sekarang. dari berita yang kami lansir dari okezone.com
Kebijakan sertifikasi guru sudah berlangsung sejak delapan tahun lalu. Dan proses pemberian sertifikasi kepada guru juga berbeda.
"Dulu banyak guru yang belum S-1. Maka kemudian mereka boleh menggunakan portofolio. Guru ini sudah sekian lama mengajar, lalu aktif dalam kegiatan seminar," ungkap anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno, dalam Diskusi Pendidikan di Kemendikbud, belum lama ini.
Dari sanalah dilakukan tahapan menyeleksi guru-guru yang berhak mendapatkan sertifikasi dan dinobatkan sebagai guru profesional. Namun, program sertifikasi guru saat ini memiliki mekanisme berbeda.
"Nah kalau sekarang yang diutamakan adalah ujian kompetensinya. Diharapkan guru profesional adalah yang memiliki kompetensi baik dan terlihat dari proses sertifikasi. Bila berhasil melewati serifikasi ini, guru tersebut berhak mendapatkan tunjangan," ujarnya.
Teguh menambahkan, para guru di daerah terpencil juga akan mendapatkan tunjangan tersebut, terutama mereka yang sudah berdedikasi mengajar. Kisaran tunjangan yang didapat juga sama dengan guru-guru bersertifikasi.
"Jika para guru di daerah terpencil tidak bisa mengurus sertifikasi karena keterbatasan, maka mereka tidak perlu khawatir. Para guru itu juga akan mendapatkan tunjangan yang besarannya sama dengan tunjangan profesi," tuturnya.
Kini bagi guru yang sudah sertifikasi pun bakal menempuh syarat rasio siswa, yang jadi syarat cairnya tunjangan sertifikasi guru
[Baca Juga Rasio Guru dan Siswa Indonesia Terendah Di Dunia]
Perkembangan sertifikasi Guru dari masa ke masa menjadi tolak ukur dari proses yang sederhana hingga kompleks berbasis kinerja, hal ini merupakan amanah Undang-Undang yang memiliki deadline pengoptimalan, hingga jika kita membandingkan yah jelas beda.
Masa ini kita kenal istilah PLPG,PPG Dalam Jabatan,PPG Prajabatan yang sedang dan tengah serta akan kita lalui demi mendapatkan predikat guru yang profesional dengan mengantongi sertifikat pendidik. dengan berbagai pola dan jalur sertifikasi guru yang telah terlewati mari kita intip beda sertifikasi guru dulu dan sekarang. dari berita yang kami lansir dari okezone.com
Kebijakan sertifikasi guru sudah berlangsung sejak delapan tahun lalu. Dan proses pemberian sertifikasi kepada guru juga berbeda.
"Dulu banyak guru yang belum S-1. Maka kemudian mereka boleh menggunakan portofolio. Guru ini sudah sekian lama mengajar, lalu aktif dalam kegiatan seminar," ungkap anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno, dalam Diskusi Pendidikan di Kemendikbud, belum lama ini.
Dari sanalah dilakukan tahapan menyeleksi guru-guru yang berhak mendapatkan sertifikasi dan dinobatkan sebagai guru profesional. Namun, program sertifikasi guru saat ini memiliki mekanisme berbeda.
"Nah kalau sekarang yang diutamakan adalah ujian kompetensinya. Diharapkan guru profesional adalah yang memiliki kompetensi baik dan terlihat dari proses sertifikasi. Bila berhasil melewati serifikasi ini, guru tersebut berhak mendapatkan tunjangan," ujarnya.
Teguh menambahkan, para guru di daerah terpencil juga akan mendapatkan tunjangan tersebut, terutama mereka yang sudah berdedikasi mengajar. Kisaran tunjangan yang didapat juga sama dengan guru-guru bersertifikasi.
"Jika para guru di daerah terpencil tidak bisa mengurus sertifikasi karena keterbatasan, maka mereka tidak perlu khawatir. Para guru itu juga akan mendapatkan tunjangan yang besarannya sama dengan tunjangan profesi," tuturnya.
Kini bagi guru yang sudah sertifikasi pun bakal menempuh syarat rasio siswa, yang jadi syarat cairnya tunjangan sertifikasi guru
[Baca Juga Rasio Guru dan Siswa Indonesia Terendah Di Dunia]
0 Komentar untuk "Ini Beda Sertifikasi Guru Dulu Dan Sekarang"