Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional disebutkan bahwa salah satu prinsip penilaian dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah beracuan kriteria. Hal ini berarti bahwa penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran sebagai dasar dalam menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Penetapan kriteria ketuntasan minimal belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Pada umumnya sekolah sudah menyusun KKM namun tidak menyimpan hasil analisis KKM yang telah dilakukan karena mereka belum tahu bahwa berkas KKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KTSP; 2) masih banyak guru yang belum mengetahui bahwa KKM yang disusun sudah benar atau belum dan sejumlah guru belum memahami secara benar tentang penerapan kriteria kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa dalam penyusunan KKM; 3) beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis.
Penetapan KKM berdasarkan pengalaman guru mengajar dan atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran sejenis; dan 4) panduan penetapan KKM kurang operasional dan belum dilengkapi dengan contoh-contoh proses penentuan KKM sehingga guru yang tidak mengikuti bimtek tidak dapat belajar secara mandiri dengan menggunakan panduan tersebut.
Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan acuan bagi guru dan satuan pendidikan dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai ukuran pencapaian kompetensi peserta didik.
Demikian mengenai Juknis Penetapan KKM Sekolah semoga dapat bermanfaat dan memberikan acuan guru dalam penetapan KKM di satuan pendidikan.
0 Komentar untuk "Download Juknis Penetapan KKM Sekolah"