Sampang, 1/9 (Media Madura) – Operator Dinas Pendidikan (Disdik) dan SMPN 3 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang atas dugaan pemalsuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kamis (1/9/2020).
Ketua Umum Jatim Corruption Watch (JCW) Sajali, mengatakan dugaan pemalsuan dapodik mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta sejak awal Januari hingga Agustus 2020.
“SMPN 3 Sampang merupakan salah satu sekolah yang diduga memalsukan SK nomor surat dan masa jabatan Kepsek termasuk terhitung mulai tanggungan (TMT) untuk pencairan tunjangan, semua ada konspirasi antara Kepsek, Bendahara SMPN 3, dan operator Disdik,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, atas laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi sekolah lain. Sebab, diduga masih ada Kepsek lain yang memiliki kasus serupa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, mengaku telah menerima laporan dugaan pemalsuan dapodik itu. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Nanti akan ditindaklanjuti,” singkatnya.
Terpisah, Kepala SMPN 3 Sampang Akh. Junaidi, membantah adanya dugaan pemalsuan SK nomor surat dan TMT untuk pencairan tunjangan yang dilakukan dirinya. Ia menuding kesalahan ini dilakukan operator Disdik Sampang saat itu yang bertanggungjawab adalah Anwar Haryono.
“Saat itu operator dapodik tengah dikejar deadline untuk mengumpulkan data yang akan disetor ke pusat, karena masa jabatan saya berakhir Desember 2020, data di dapodik bergaris merah alias invalid, itu artinya tidak bisa melakukan pencairan apapun,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Junaidi melaporkan langsung ke Disdik Sampang. Hasilnya, dia menerima SK baru dari operator dapodik bernama Burhan, tak lain bawahan Anwar Haryono. Namun, SK bernomor 094/2231/434.101./2020 itu justru didapati bukan berbentuk surat resmi, melainkan pesan singkat dan telepone.
“Saya memberanikan diri merubah data di dapodik sesuai keyakinan Burhan bahwa SK-nya sudah ada di Anwar, dan ternyata sekarang jadi masalah sampai saya jadi korban,” terang Junaidi.
Dia menambahkan, selama ini dirinya tetap mengajar sesuai aturan dengan tatap muka selama 6 jam untuk pencairan tunjangan. Sisanya bertugas sebagai Kepsek.
Sementara, Kabid Tendik Disdik Sampang Achmad Mawardi, mengaku sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas kasus tersebut. Berhubung Anwar Haryono, dimutasi ke dinas lain, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak dan menanyakan persoalan itu.
“Saat ini BAP sudah ditangani inspektorat dan kami masih menunggu rekomendasi yang akan ditanda tangani bupati,” tutupnya.
Sumber Media Madura
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol
Ketua Umum Jatim Corruption Watch (JCW) Sajali, mengatakan dugaan pemalsuan dapodik mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta sejak awal Januari hingga Agustus 2020.
“SMPN 3 Sampang merupakan salah satu sekolah yang diduga memalsukan SK nomor surat dan masa jabatan Kepsek termasuk terhitung mulai tanggungan (TMT) untuk pencairan tunjangan, semua ada konspirasi antara Kepsek, Bendahara SMPN 3, dan operator Disdik,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, atas laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi sekolah lain. Sebab, diduga masih ada Kepsek lain yang memiliki kasus serupa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, mengaku telah menerima laporan dugaan pemalsuan dapodik itu. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Nanti akan ditindaklanjuti,” singkatnya.
Terpisah, Kepala SMPN 3 Sampang Akh. Junaidi, membantah adanya dugaan pemalsuan SK nomor surat dan TMT untuk pencairan tunjangan yang dilakukan dirinya. Ia menuding kesalahan ini dilakukan operator Disdik Sampang saat itu yang bertanggungjawab adalah Anwar Haryono.
“Saat itu operator dapodik tengah dikejar deadline untuk mengumpulkan data yang akan disetor ke pusat, karena masa jabatan saya berakhir Desember 2020, data di dapodik bergaris merah alias invalid, itu artinya tidak bisa melakukan pencairan apapun,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Junaidi melaporkan langsung ke Disdik Sampang. Hasilnya, dia menerima SK baru dari operator dapodik bernama Burhan, tak lain bawahan Anwar Haryono. Namun, SK bernomor 094/2231/434.101./2020 itu justru didapati bukan berbentuk surat resmi, melainkan pesan singkat dan telepone.
“Saya memberanikan diri merubah data di dapodik sesuai keyakinan Burhan bahwa SK-nya sudah ada di Anwar, dan ternyata sekarang jadi masalah sampai saya jadi korban,” terang Junaidi.
Dia menambahkan, selama ini dirinya tetap mengajar sesuai aturan dengan tatap muka selama 6 jam untuk pencairan tunjangan. Sisanya bertugas sebagai Kepsek.
Sementara, Kabid Tendik Disdik Sampang Achmad Mawardi, mengaku sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas kasus tersebut. Berhubung Anwar Haryono, dimutasi ke dinas lain, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak dan menanyakan persoalan itu.
“Saat ini BAP sudah ditangani inspektorat dan kami masih menunggu rekomendasi yang akan ditanda tangani bupati,” tutupnya.
Sumber Media Madura
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol
0 Komentar untuk "Diduga Palsukan Dapodik Disdik dan Sekolah Ini Di Laporkan ke Kejari"