CARA TAMBAH PESERTA DIDIDK BARU/PINDAHAN KE DAPODIK 301
Penguncian Nama dan tanggal lahir pada aplikasi Dapodikdas versi 301 , membuat kerjaan kita terhambat dengan waktu yang sangat singkat kita harus menyelesaikan semua pendataan mulai dari VervalPD dan Verval Pesrta UN untuk siswa kelas VI ( enam ) Dan IX ( sembilan ) , hal ini terjadi karena batas waktu yang diberikan untuk edit data sudah usai tanggal 20 Nopember 2020 .
Yang jadi pertanyaan apakah semua operator sudah melakukan perbaikan data terutama nama dan tanggal lahir peserta didik dan guru ? Khusunya untuk peserta didik kelas VI dan IX karena data nya akan digunakan untuk Pengusulan data awal Peserta UN ( Ujian Nasional )di tahun 2020 , Mudah-mudahan semua rekan - rekan OPS telah Melakukan perbaikan sesuai dengan dokumen yang ada ( Akta Lahir dan KK )
Disini saya akan coba berbagi pengalaman mengenai tambah peserta didik Baru / Pindahan pada aplikasi Dapodik versi 301 , seperti yang kita ketahui sejak dirilsnya aplikasi versi 301 banyak kendala dan sempat ditarik kembali guna perbikan dan penyempurnaan aplikasi nya.
Pada Tabel tambah peserta didik aplikasi dapodik versi 301 ini banyak OPS yang mengalami kendala saat mau memindahkan peserta didik baru ke Tabel Utama, Termasuk saya sendiri mengalami masalah yang sama .
- Tulis Nama Peserta Didik baru / pindahan yang akan di tambahkan kemudian simpan dan jangan langsung di pindahakan ke tabel utama
- Lakukan sinkron sebanayk ( Dua ) 2 atau 3 kali agar server menemukan data tersebut
- kemudian buka kembali tombol tambah peserta didik kemudian lihat aicon yang paling kanan apak sudah berwarna merah kalau sudah silahkan pindahkan ke tabel utama
selamat mencoba semoga sukses , salam satu data buat OPS semuanya
" SELAMAT BERLIBUR BUAT OPS SEMUANYA "
Karena aplikasi dapodik 301 sudah expired dan sedang dalam pembaruan untuk versi 302
kita tunggu aja kabar selanjutnya sambil mengisi liburan tahun baru 2020.
CARA TAMBAH PESERTA DIDIDK BARU/PINDAHAN KE DAPODIK 301 |
Thank you for visiting, good luck for you all...
0 Komentar untuk "CARA TAMBAH PESERTA DIDIDK BARU/PINDAHAN KE DAPODIK 301"