Permendikbud nomor 53 tahun 2020, memiliki cara baru penilaian untuk kurikulum 2013 atau kurikulum nasional, dari jenjang SD,SMP, SMA dan SMK, Buku Panduan kami lampirkan pada unduhan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas yang bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini berimplikasi pada penilaian yang harus meliputi sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembeajaran (sumatif).
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada
Kompetensi Inti (KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4).
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang dilakukan dengan
membandingkan capaian siswa dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil
penilaian baik yang formatif maupun sumatif seorang siswa tidak dibandingkan dengan skor siswa lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
3. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar (KD) yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar siswa
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program peningkatan kualitas pembelajaran, program remedial bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah KBM/KKM, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi KBM/KKM. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi orang tua/wali siswa dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SMA/SMK KURIKULUM 2013 Versi Akhir
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SMP KURIKULUM 2013 Versi Akhir
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SD KURIKULUM 2013 Versi Akhir
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada
Kompetensi Inti (KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4).
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang dilakukan dengan
membandingkan capaian siswa dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil
penilaian baik yang formatif maupun sumatif seorang siswa tidak dibandingkan dengan skor siswa lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
3. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar (KD) yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar siswa
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program peningkatan kualitas pembelajaran, program remedial bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah KBM/KKM, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi KBM/KKM. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi orang tua/wali siswa dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SMA/SMK KURIKULUM 2013 Versi Akhir
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SMP KURIKULUM 2013 Versi Akhir
DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN SD KURIKULUM 2013 Versi Akhir
0 Komentar untuk "Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMP Dan SMA Dasar Permendikbud 53 Tahun 2020"